Sudah mengajukan surat?
Lacak status permohonan dengan NIK dan nomor tiket (contoh: SRT-2026-0001).
Cek Status PermohonanJam layanan & aturan pengambilan
- Pengajuan online: 24 jam (diproses pada hari kerja)
- Pengambilan surat: Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur)
- Isi form: pilih template keperluan + lengkapi field sesuai jenis surat
- Saat ambil: bawa dokumen persyaratan + sebutkan nomor tiket (dicek petugas)
Jenis Layanan Surat
Persyaratan di bawah wajib dibawa saat pengambilan. Petugas akan memverifikasi satu per satu.
Wajib dibawa saat ambil:
- KTP asli pemohon
- Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
- Nomor tiket permohonan (tunjukkan ke petugas)
Kantor desa, Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur). Surat diserahkan hanya jika seluruh persyaratan dicek lengkap oleh petugas.
Wajib dibawa saat ambil:
- KTP asli pemohon
- Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
- Nomor tiket permohonan (tunjukkan ke petugas)
Kantor desa, Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur). Surat diserahkan hanya jika seluruh persyaratan dicek lengkap oleh petugas.
Wajib dibawa saat ambil:
- KTP asli pemohon
- Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
- Nomor tiket permohonan (tunjukkan ke petugas)
Kantor desa, Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur). Surat diserahkan hanya jika seluruh persyaratan dicek lengkap oleh petugas.
Wajib dibawa saat ambil:
- KTP asli pelapor
- Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
- KTP / identitas almarhum (jika ada)
- Nomor tiket permohonan (tunjukkan ke petugas)
Kantor desa, Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur). Surat diserahkan hanya jika seluruh persyaratan dicek lengkap oleh petugas.
Wajib dibawa saat ambil:
- KTP asli pemohon / calon
- Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
- Pas foto (jika diminta petugas)
- Nomor tiket permohonan (tunjukkan ke petugas)
Kantor desa, Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur). Surat diserahkan hanya jika seluruh persyaratan dicek lengkap oleh petugas.
Wajib dibawa saat ambil:
- KTP asli ahli waris / pelapor
- Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
- Surat kematian / keterangan almarhum (jika ada)
- Nomor tiket permohonan (tunjukkan ke petugas)
Kantor desa, Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur). Surat diserahkan hanya jika seluruh persyaratan dicek lengkap oleh petugas. Dokumen tambahan bisa diminta.