Layanan Online

Layanan Surat Online

Ajukan permohonan surat keterangan desa secara online. Hanya warga dengan NIK terdaftar yang dapat mengajukan.

6 jenis surat
Lacak status dengan nomor tiket

Sudah mengajukan surat?

Lacak status permohonan dengan NIK dan nomor tiket (contoh: SRT-2026-0001).

Cek Status Permohonan

Jam layanan & aturan pengambilan

  • Pengajuan online: 24 jam (diproses pada hari kerja)
  • Pengambilan surat: Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur)
  • Isi form: pilih template keperluan + lengkapi field sesuai jenis surat
  • Saat ambil: bawa dokumen persyaratan + sebutkan nomor tiket (dicek petugas)

Jenis Layanan Surat

Persyaratan di bawah wajib dibawa saat pengambilan. Petugas akan memverifikasi satu per satu.

Surat Keterangan Domisili 1–2 hari kerja

Wajib dibawa saat ambil:

  • KTP asli pemohon
  • Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
  • Nomor tiket permohonan (tunjukkan ke petugas)

Kantor desa, Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur). Surat diserahkan hanya jika seluruh persyaratan dicek lengkap oleh petugas.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) 1–3 hari kerja

Wajib dibawa saat ambil:

  • KTP asli pemohon
  • Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
  • Nomor tiket permohonan (tunjukkan ke petugas)

Kantor desa, Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur). Surat diserahkan hanya jika seluruh persyaratan dicek lengkap oleh petugas.

Surat Keterangan Usaha 2–3 hari kerja

Wajib dibawa saat ambil:

  • KTP asli pemohon
  • Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
  • Nomor tiket permohonan (tunjukkan ke petugas)

Kantor desa, Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur). Surat diserahkan hanya jika seluruh persyaratan dicek lengkap oleh petugas.

Surat Keterangan Kematian 1–2 hari kerja

Wajib dibawa saat ambil:

  • KTP asli pelapor
  • Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
  • KTP / identitas almarhum (jika ada)
  • Nomor tiket permohonan (tunjukkan ke petugas)

Kantor desa, Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur). Surat diserahkan hanya jika seluruh persyaratan dicek lengkap oleh petugas.

Surat Pengantar Nikah 2–3 hari kerja

Wajib dibawa saat ambil:

  • KTP asli pemohon / calon
  • Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
  • Pas foto (jika diminta petugas)
  • Nomor tiket permohonan (tunjukkan ke petugas)

Kantor desa, Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur). Surat diserahkan hanya jika seluruh persyaratan dicek lengkap oleh petugas.

Surat Keterangan Ahli Waris 2–5 hari kerja

Wajib dibawa saat ambil:

  • KTP asli ahli waris / pelapor
  • Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
  • Surat kematian / keterangan almarhum (jika ada)
  • Nomor tiket permohonan (tunjukkan ke petugas)

Kantor desa, Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB (kecuali hari libur). Surat diserahkan hanya jika seluruh persyaratan dicek lengkap oleh petugas. Dokumen tambahan bisa diminta.