Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS VII) membangun pengaman pantai sepanjang 344 meter di Desa Sekunyit sebagai bagian dari proyek total 749 meter bersama Desa Pasar Lama. Proyek senilai Rp 41,69 miliar ini dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan bertujuan melindungi pesisir dari abrasi serta ancaman bencana. Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.PdI meminta dukungan penuh masyarakat, khususnya nelayan, agar pembangunan berjalan lancar. Nelayan juga menyampaikan usulan terkait akses kapal dan tempat berlabuh yang aman.